
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN β Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan terhadap sektor-sektor strategis. Salah satunya dilakukan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) melalui Bidang Pengawasan dan Pengendalian, yang melaksanakan inspeksi lapangan terhadap aktivitas usaha Galian C, Senin (21/04/2025).
Kegiatan pengawasan tersebut melibatkan unsur Satpol PP dan TNI, yang tergabung dalam tim gabungan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Fokus pengawasan difokuskan pada wajib pajak yang bergerak di sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian BPPRD Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu, menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini, tim melakukan pemeriksaan terhadap delapan objek pajak, terdiri dari lima wajib pajak baru dan tiga objek pemeriksaan kepatuhan.
βTujuan dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa para pelaku usaha galian C benar-benar melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan tertib dan jujur. Sektor ini memiliki kontribusi besar terhadap PAD, sehingga pengawasan menjadi hal penting dan rutin dilakukan,β jelas Vincent.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, yang menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar pajak sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.
βMelalui pengawasan langsung seperti ini, kita ingin menciptakan keadilan dan kesadaran pajak. Bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi bentuk tanggung jawab sosial dan kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Palangka Raya,β imbuhnya.
Vincent juga mengingatkan bahwa sektor mineral bukan logam dan batuan merupakan salah satu penyumbang penting PAD, khususnya di tengah upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber pendapatan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Tim gabungan dalam pelaksanaan pengawasan ini juga turut melakukan pendataan ulang dan verifikasi lapangan terhadap wajib pajak yang belum tercatat, serta memberikan sosialisasi ringan terkait mekanisme pelaporan dan pembayaran pajak yang benar.
Dengan dilaksanakannya pengawasan ini, diharapkan tercipta iklim usaha yang lebih sehat dan adil, sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan adalah investasi bagi masa depan Kota Palangka Raya.